Medan, Ruangpers.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga truk yang membawa pakaian bekas ilegal di Kabupaten Langkat. Selain itu, dua sopir truk tersebut juga diamankan.
Kepala Kanwil DJBC Sumut Parjiya mengatakan truk itu diamankan, Minggu (5/11). Sebelum diangkut menggunakan truk, pakaian bekas itu sudah lebih dulu dibawa menggunakan kapal.
“Bahwa lokasi penindakan ini ada di Secanggang Langkat, waktunya kemarin Minggu,” kata Parjiya saat konferensi pers, Selasa (7/11/2023).
Parjiya mengatakan pengungkapan pakaian bekas itu dilakukan usai pihaknya menerima informasi adanya kapal pembawa pakaian bekas hendak menuju perairan Sumut. Kapal itu, sudah diawasi sejak masih di perairan wilayah Kepulauan Riau.
Bea Cukai bersama Polda Sumut lalu menyisir lokasi kapal itu. Tak lama, didapatkan informasi bawah kapal itu telah bersandar di perairan Secanggang Langkat.
Petugas pun melakukan penyisiran lewat jalur darat dan menemukan dua truk di areal perkebunan sawit yang tak jauh dari Polsek Secanggang. Lalu, petugas mengamankan dua truk beserta sopirnya.
“Kemudian, tim melakukan observasi, dan melakukan upaya penghentian kepada truk yang diduga membawa balpres dan betul bahwa truk tadi membawa balpres dari Secanggang,” ujarnya.
Setelah itu, petugas gabungan memburu satu truk lagi dan menemukannya terparkir di jalan Tol Stabat-Medan. Namun, saat itu, truk itu dalam keadaan kosong tanpa sopir.
“Petugas mendapat satu truk yang terparkir di bahu jalan tanpa sopir, tanpa kernet. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk itu juga bermuatan balpres yang diduga berasal dari lokasi yang sama,” kata Parjiya.
Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dengan memburu satu truk yang juga diduga membawa pakaian bekas itu. Namun, truk tersebut tidak berhasil ditemukan.
“Kemudian, truk diarahkan menuju ke Tebing, (Tebing Tinggi) juga tim melakukan pengejaran ke arah aana, sampai dengan pintu Tol Tebing, namun terhadap truk yang lolos ini belum bisa ditemukan,” ujarnya.
Lalu, petugas yang berpatroli di perairan menemukan kapal yang diduga membawa pakaian bekas itu. Namun, saat ditemukan, kapal tersebut sudah dalam kondisi kosong tanpa Anak Buah Kapal (ABK). Setelah itu, kapal tersebut diamankan dan dibawa ke dermaga DJBC Sumut di Belawan.
“Tim patroli laut menemukan satu kapal yang diduga pengangkut balpres. Namun, sayangnya kapal itu sudah kosong, karena telah melakukan pembongkaran,” kata Parjiya.
Petugas pun mengamankan tiga truk dan kedua sopir pembawa pakaian bekas itu. Menurutnya, saat ini kedua sopir itu masih dalam proses pemeriksaan untuk menyelidiki pengendalinya.
“Nanti akan kita proses lebih lanjut. Untuk keterangan awal memang balpres ini akan dibawa ke Tebing, tapi nanti sampai sana akan dibawa ke mana itu kami perlu keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumut Achmad Fatoni mengatakan pihaknya masih mendalami asal dan tujuan pakaian bekas itu. Menurutnya, para sopir itu juga belum mengetahui pasti tujuan akhir pakaian bekas itu. Sebab, mereka akan diberikan perintah secara bertahap.
“Mereka adalah suruhan sebenarnya, dan modelnya estafet. Setelah sampai sini maka akan diberitahu mau ke mana lagi. Kalau ditanya tujuan akhirnya ke mana, mereka juga akan menunggu perintah lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : detik.com