Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintahan Daerah.
Juga sebagai unsur Lembaga Pemerintahan Daerah memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membentuk Peraturan Daerah untuk Kesejahteraan rakyat.
Namun dinilai berbading terbalik akibat tertundanya Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati tentang Ranperda APBD Pakpak Bharat tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Pakpak Bharat hari ini.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, Sekda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat serta Tokoh-tokoh Masyarakat Pakpak Bharat Senin (13/11/2023).
Alasan penundaan rapat paripurna tersebut akibat banyaknya anggota DPRD Pakpak Bharat yang tidak hadir hingga tidak memenuhi ketentuan atau tidak korum.
Jadwal rapat paripurna tersebut seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun harus molor dan saat dibacakan jumlah kehadiran anggota DPRD Pakpak Bharat hanya 4 orang, padahal sesuai tata tertib persidangan harus memenuhi korum.
“Jumlah anggota dewan yang belum hadir sebanyak 16 orang, padahal sesuai tata tertib persidangan dalam mengambil keputusan harus kuorum, yakni harus lebih setengah dari jumlah anggota dewan atau minimal sebanyak 11 orang,” kata Hotma Ramles Tumanggor, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, kepada media.
Untuk itu, pimpinan sidang paripurna melakukan skorsing atau menunda sementara rapat selama satu jam sambil menunggu anggota dewan lainnya yang masih belum hadir di DPRD Pakpak Bharat.
Setelah satu jam berlangsung, skorsing dicabut dan rapat paripurna dibuka kembali oleh pimpinan sidang, selanjutnya dibacakan jumlah peserta sidang anggota dewan yang hadir sebanyak 5 orang orang bertambah satu dari sebelumnya 4 orang yang hadir.
“Masih belum korum karena paripurna minimal diikuti oleh 11 anggota dewan sehingga rapat paripurna harus di tunda, “katanya.
Disinggung alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD yang lain sehingga rapat paripurna tertunda ? Ketua DPRD Pakpak Bharat menjelaskan bahwa ketidak hadiran anggota DPRD tersebut disebabkan karna ada agenda lai.
“Kami mempunyai grup whatsapp, dan tadi beberapa orang memang anggota dewan telah mengabari di grup whatsapp,”imbuhnya.
Namun masalah kehadiran ini saya, selaku pimpinan sudah menyampaikan melalu undangan termasuk pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat bawa ada sidang hari ini sesuai jadwal bamus (Badan Musyawarah). Kenapa teman-teman tidak hadir, kami lembaga DPR ini masing-masing mempunyai hak suara. Kami selaku pimpinan tupoksi, kami hanya mengundang, kalau masalah ketidakhadirannya tidak bisa juga kami interpensi,”tutupnya.
(JB)