ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Boasa Simanjuntak, tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian ditangkap. (Istimewa)

Foto: Boasa Simanjuntak, tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian ditangkap. (Istimewa)

Hakim Gugurkan Praperadilan, Boasa Simanjuntak Segera Disidang

by Ruangpers.com
5 Desember 2023 | 06:30 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Hakim tunggal Abdul Hadi Nasution mengugurkan permohonan praperadilan (prapid) Boasa J Simanjuntak. Boasa tetap menjadi tersangka dalam perkara penyebaran ujaran kebencian dan akan segera disidang.

Majelis hakim dalam pernyataannya mengatakan bahwasanya mengugurkan permintaan Boasa melalui penasihat hukumnya. Alasan majelis hakim menggugurkan praperadilan Boasa sebab berkas perkara pokok yang sudah dilimpahkan ke pengadilan.

“Alasannya dikarenakan berkas perkara pokok yang bersangkutan (Boasa Simanjuntak) sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka permohonan prapidnya gugur,” kata Abdul Hadi, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, penasihat hukum Boasa, Ali Rahmansyah Putra Piliang mengatakan pihaknya menghargai putusan gugurnya prapid Boasa karena alasan perkara pokok sudah dilimpahkan.

“Kita menghargai putusan hakim prapid nomor 78 yang telah memutus prapid ini dengan putusan gugur karena alasan sudah dilimpahkan perkara pokok boasa oleh Kejari Medan Kepada Pengadilan Megeri Medan sebagaimana Bukti T.36,” kata Ali Piliang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Namun kita juga menyesalkan karena Bukti T 36 ini tidak pernah diperlihatkan aslinya oleh penyidik (kuasanya) di Persidangan. Sebab Pasal 1888 KUHPerdata dijelaskan bahwa kekuatan pembuktian suatu bukti tulisan adalah pada akta aslinya dan dikuatkan dengan Mahkamah Agung,” sambung Ali.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Bangsa Batak Lamsiang melaporkan Boasa Simanjuntak atas dasar penyebar hoaks atau berita bohong serta ujaran kebencian. Atas laporan Lamsiang, polisi pun menangkap Boasa.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, Boasa ditangkap karena membuat video dan mempostingnya ke media sosial pada Jumat (28/7) lalu. Video yang dibuat oleh Boasa itu berjudul, “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana dari mana Pertemuan Hotel Madani.”

Kata Fathir, atas laporan itu, Boasa akhirnya ditangkap.

“Berangkat video itu, ada pihak melaporkan Boasa. Kemudian dia ditangkap pada Kamis (26/10),” kata Fathir, Jumat (27/10).

Kemudian, setelah Boasa ditangkap polisi langsung melakukan penahanan terhadapnya. Sebelumnya Boasa juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Hasil gelar perkara dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” lanjutnya.

Penggerak demonstrasi Save Babi di Medan itu dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE. Akan hal itu Boasa terancam hukuman enam tahun penjara.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: Boasa SimanjuntakUjar KebencianUU ITE
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini