Medan, Ruangpers.com – Polisi mengungkapkan Panji Satria (25) rupanya sempat melangsungkan akad nikah usai ditangkap karena membunuh teman wanitanya berinisial ET. Panji menikah di ruang penyidik.
“Kan dia (Panji) diamankan sehari sebelum nikah. Besoknya, dia tetap melangsungkan akad nikah dengan pasangannya di ruang penyidik,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
Kata Fathir saat itu keluarga kedua mempelai turut menyaksikan pernikahan itu. Setelah itu, Panji kembali ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
“Soal pernikahan itu memang permintaan keluarga mereka,” ucapnya.
Di satu sisi, Frans selaku sepupu tersangka justru sebelumnya mengucapkan Panji batal nikah karena sudah diamankan polisi.
“Panji menyerahkan diri Sabtu (2/12) malam. Padahal dia nikah Minggu paginya, jadi gagal,” kata Frans kepada detikSumut.
Ada pun Panji ditetapkan tersangka karena mencekik ET di dalam kamar kos kawasan Jalan Pelajar, Kota Medan pada Kamis (30/11). Tak hanya itu, Panji turut mengambil kalung ET dan melarikan diri.
Kemudian, ET ditemukan kritis oleh teman prianya yang lain dan dibawa ke rumah sakit. Tak lama, ET meninggal dunia. Keluarga ET dari Balige akhirnya membuat laporan ke polisi.
Proses penyelidikan berlangsung hingga Panji menyerahkan diri ke polisi dan diproses hukum. Kini, Panji telah ditahan di Polrestabes Medan.
Sumber : detik.com