Simalungun, Ruangpers.com – Untuk menciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat dan adanya laporan terkait praktik perjudian dengan modus mesin ketangkasan, di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, tepatnya dekat SMA Plus Efarina Saribudolok, personel Polsek Saribudolok memastikan informasi tersebut untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar di media sosial.
Kapolsek Saribudolok, AKP N Manurung bersama Kanit Reskrim, Iptu L Manurung, Kanit Intelkam dan personel lainnya, melakukan pengecekan secara langsung, di lokasi dimaksud, Sabtu (09/12/2023) dinihari. Saat pemeriksaan dilakukan, personel hanya mendapati 2 meja biliar yang tidak ada pemainnya.
AKP N Manurung mengatakan, saat personel tiba di lokasi hanya menemukan meja biliar dan beberapa orang pemuda yang sedang duduk-duduk di lokasi.
“Tidak ada perjudian di lokasi yang dimaksudkan dalam salah satu media berita online itu. Kita berkomitmen untuk menciptakan rasa nyaman untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Saribudolok ini,” katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar kiranya memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kita siap 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat. Masyarakat boleh menyampaikan informasi apapun terkait pelanggaran hukum kepada kami dan dapat kami pastikan bahwa kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menanggapi laporan masyarakat,” kata orang nomor satu di Kepolisian Sektor Saribudolok itu.
(rel)