Sorong, Ruangpers.com – Oknum polisi, Aipda Junaidin (44), ditangkap di Kota Makassar karena diduga melakukan perampokan uang senilai Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram yang terjadi di Sorong, Papua Barat Daya. Korban dari Aipda Junaidin ternyata banyak temannya sesama anggota polisi.
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga. Jadi korbannya banyak polisi,” ujar Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga melansir detikSulsel, Selasa (12/12/2023).
Daniel mangatakan, para korban sebelumnya tidak membuat laporan terkait aksi yang dilakukan Aipda Junaidin. Namun akhirnya ada satu korban yang melapor ke polisi karena barangnya yang hilang cukup besar.
“Cuma korban yang hari ini berani melaporkan karena memang yang dicuri agak banyak,” ucapnya.
Kapolda menyebut Aipda Junaidin awalnya bertugas di satuan Brimob. Dia kemudian dipindahkan karena perilakunya yang sering mencuri.
“Itu hasil pemeriksaan memang dia kayak seperti penyakit gitu. Dia dulu anggota Brimob,” ungkapnya.
Aipda Junaidin ditangkap di Kawasan Pantai Losari, Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Aipda Junaidin kabur ke Makassar usai melakukan aksi perampokan di Sorong pada Sabtu (2/12).
“Pelaku kami tangkap di Makassar,” ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma kepada detikcom, Senin (11/12).
“Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut,” lanjutnya.
Sumber : detik.com