Langkat, Ruangpers.com – Ratusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SD dan SMP melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menuntut agar Plt Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim membatalkan hasil seleksi yang baru diumumkan beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah video yang beredar yang dilihat, Kamis (28/12/2023) ratusan peserta itu memakai pakaian serba hitam saat demo. Mereka terlihat memegang spanduk berisi tandatangan petisi terkait penolakan hasil seleksi PPPK.
Salah satu peserta berinisial WB mengatakan jika mereka merasa penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tidak transparan dan tidak objektif. SKTT sendiri merupakan bagian dari tahapan seleksi ujian Computer Assisted Test (CAT).
“Kita menilai jika penilaian SKTT yang dilakukan tidak transparan, apalagi kita tidak pernah melakukan pengujian terkait itu,” kata WB saat dihubungi.
SKTT sendiri dinilai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan BKD Kabupaten Langkat. Terdapat 10 item yang dinilai dalam SKTT tersebut, mulai dari kedisiplinan hingga religius dengan skor 15 hingga 135.
Hasil SKTT dan CAT akan dinilai untuk menentukan hasil akhir seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan persentase 30 persen dan 70 persen. Pemkab sendiri diberikan kebebasan untuk menentukan apakah memakai skema dengan SKTT atau tidak dalam seleksi PPPK.
Langkat menjadi salah satu dari beberapa kabupaten/kota di Sumut yang menerapkan SKTT dalam penilaian SKD. Sebab tidak ada kewajiban Pemkab untuk menerapkan penilaian SKTT dan tergantung kesiapan Pemkab.
Lebih lanjut, WB menjelaskan jika mereka merasa keberatan karena merasa tidak ada mengikuti SKTT, termasuk tidak ada berkas yang diminta. WB sendiri satu dari ratusan peserta seleksi PPPK yang nilai SKTT-nya rendah padahal saat CAT nilai mereka tinggi.
“Sebenarnya di awal tidak ada pengumuman soal adanya SKTT, tapi tiba-tiba ada. Nah hasil SKTT saya rendah padahal tidak tahu dari mana penilaian mereka, sedangkan nilai ujian ku (CAT) tinggi 537 dan nilai SKTT diberi 21,” jelasnya.
Atas hal tersebut, ratusan peserta seleksi PPPK tersebut akhirnya melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Langkat pada Rabu (27/12). Setelah menyampaikan orasi, mereka akhirnya diterima oleh Plt Bupati Langkat, Kepada Dinas Pendidikan Langkat dan Kepala BKD Langkat.
WB menyebutkan jika BKD mengaku tidak mengerti tentang penilaian SKTT. Sedangkan Dinas Pendidikan mengaku jika dalam pengisian tersebut mereka kelabakan, apalagi saat itu mereka dikejar deadline pengisian.
“Jawaban dari BKD dan Dinas Pendidikan itu tidak sesuai dengan yang kita inginkan. Jawaban dari Dinas Pendidikan dia bilang ‘karena sudah malam jadi kami jelimet untuk mengerjakannya karena deadline jam 1’ katanya. Lalu dari BKD bilang ‘kami sendiri pun tidak mengerti dengan penilaian SKTT’, jadi di situ mereka saling tuding,” sebutnya.
Sedangkan Ondim sendiri, disebut berjanji akan mempertanyakan soal hal itu ke BKN di Jakarta. Perwakilan peserta seleksi PPPK akan diikutsertakan ke sana.
“Lalu dijawab oleh Bapak Bupati ‘udah nanti perwakilan berangkat ke BKN, kita meminta statemen ke BKN bagaimana dengan yang lulus passing grade ini’,” ujarnya.
Namun, tidak disebutkan kapan mereka akan mempertanyakan hal tersebut. Sehingga I, peserta lain menganggap jika janji tersebut hanya alasan Pemkab Langkat saja.
“Itukan bahasa yang meninabobokan,” kata I.
Menurut mereka, Plt Bupati Langkat bisa saja langsung mengambil keputusan dengan membatalkan hasil SKD yang sudah sempat diumumkan. Hal itu seperti langkah yang diambil oleh Pj kepala daerah Purworejo.
“Ngapain harus ke Jakarta, mereka aja yang memutuskan langsung. Karena di Purworejo, Pj-nya membatalkan pengumuman,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, I bersama ratusan peserta seleksi PPPK yang merasa dicurangi mendesak agar Pemkab Langkat mengambil langkah secepatnya. Mereka meminta agar pengumuman SKD tersebut dibatalkan.
“Kita minta batalkan pengumuman SKD, kembalikan nilai murni (CAT) dan hapuskan penilaian SKTT,” pintanya.
Sumber : detik.com