Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: 2 nelayan yang ditangkap karena bawa sabu. (Dok. Polda Sumut)

Foto: 2 nelayan yang ditangkap karena bawa sabu. (Dok. Polda Sumut)

Polisi Temukan 10 Kg Sabu di Sampan Nelayan di Asahan, 2 Ditangkap

by Ruangpers.com
8 Januari 2024 | 18:33 WIB
in Hukum
18
SHARES
20
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Polda Sumut menemukan 10 kg sabu-sabu di sampan nelayan di Kabupaten Asahan. Dua orang nelayan turut ditangkap terkait kasus itu.

Adapun dua nelayan itu adalah AS alias Aweng (47) dan SB (40). Mereka merupakan warga Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

“Polda Sumut melakukan pengungkapan peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kilo,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (8/1/2024).

Hadi mengatakan kedua pelaku ini ditangkap, Minggu (7/1). Penangkapan keduanya ini berawal dari informasi yang diterima Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut soal peredaran sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat. Petugas lalu menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku SB terlebih dahulu.

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah menangkap pelaku SB, petugas kepolisian lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AS. Kemudian, petugas mencari barang bukti narkoba tersebut dan mengamankan 10 kg sabu-sabu di sampan yang berada di pinggiran Sungai Sei Berindan.

“Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa, pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang transportasi sebesar Rp 18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui,” kata Hadi.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki jaringan narkoba itu.

“Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya,” pungkasnya.

 

 

Sumber : detik.com

 

 

Tags: AsahanPolda SumutSabu
Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba