Humbahas, Ruangpers.com – Setelah hampir dua minggu kematian Lisna H boru Manurung (30), keluarga dan kuasa hukum sambangi Polres Humbahas pada hari ini, Senin (8/1/2024). Sejak siang hingga sore, terlihat kuasa hukum mendampingi keluarga Lisna boru Manurung di Mapolres Humbahas.
Setelah membuat laporan, Kuasa Hukum Benri Pakpahan menyampaikan sejumlah alasan kedatangan mereka ke Mapolres Humbahas.
“Kedatangan kami ke Polres Humbahas hari ini, sebagai penasehat hukum dari ibu yang bernama Rosintan Nababan dimana ada dugaan pembunuhan yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2023 yang lalu di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas,” ujar Benri Pakpahan, Senin (8/1/2024).
Kematian Lisna boru Manurung diakibatkan adanya dugaan pembunuhan. Bukan seperti yang awal beredar di masyarakat sekitar yakni bunuh diri dan jatuh di kamar mandi.
“Ada dugaan pembunuhan terhadap putri ibu ini yang bernama Lisna H Manurung. Kami sudah membuat laporan ke Polres Humbahas hari ini,” tuturnya.
Selanjutnya, Benri Pakpahan mengutarakan kronologi kejadian keluarga mengetahui informasi kematian Lisna Manurung tersebut.
“Ibu almarhumah bernama Rosintan Nababan menceritakan, sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 26 Desember 2023, ia menelepon putrinya, tapi nomor putrinya tidak aktif,” tuturnya.
Sekira pukul 18.00 WIB, adik korban yang tengah berada di Banten menelepon ibunya sembari menyampaikan agar melihat kondisi kakaknya atau kondisi almarhumah.
Beberapa saat kemudian, ada tetangga almarhumah menelepon ibu almarhum bahwasanya Lisna H boru Manurung sudah meninggal dunia,” sambungnya.
“Setelah itu ibu almarhumah langsung pergi melihat kondisi putrinya. Setibanya di rumah almarhum, ibunya sudah melihat bahwa mayat sudah dipakaikan kebaya dan dibedaki,” sambungnya.
Penyebab kematian Lisna Manurung simpang siur. Ada yang mengatakan karena jatuh di kamar mandi, meninggal di dapur bahkan ada juga informasi yang menyebutkan akibat bunuh diri.
“Ibu ini (Rosintan Nababan) juga tidak diperkenankan saat merapat ke mayat karena harus menunggu mayat dibedaki. Informasi awal dari keluarga suami almarhumah yang kebetulan berada di situ mengatakan meninggal karena jatuh di kamar mandi,” terangnya.
“Ditanya lagi suaminya almarhum, ia sebutkan bahwa Lisna meninggal di dapur,” terangnya.
“Lalu, keesokan harinya, kepala desa mengatakan bahwa almarhum tidak bisa mendapatkan sakramen dari gereja untuk acara pemakaman karena alasannya bunuh diri,” sambungnya.
Kejanggalan tersebut terlihat dari kondisi leher almarhumah setelah meninggal dunia. Keluarga Lisna boru Manurung yang datang dari Tarutung setelah mengetahui informasi tersebut langsung mengecek leher Lisna Manurung sembari mengabadikannya dalam bentuk video.
“Disini sudah terlihat ada kejanggalan. Lalu, ada saudara dari Tarutung langsung mengecek di bagian leher almarhum sembari mengabadikannya dalam bentuk video. Pada bagian leher, ada seperti bekas jeratan tali dan ada seperti bekas kuku,” ungkapnya.
Dengan aneka kejanggalan ini, pihak keluarga yang didampingi oleh kuasa hukum membuat LP ke Polres Humbahas.
“Itulah yang janggal kita rasa sehingga kita buat laporan ke Polres ini,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com