Langkat, Ruangpers.com – Sembilan unit rumah di Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah I, Kecamatan Sei Lepan, Langkat ludes terbakar, Sabtu (13/3/2021).
Ironisnya, rumah tersebut diduga dibakar oleh pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon mengatakan kebakaran sembilan rumah tersebut terjadi sekitar Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Dia menyebutkan kebakaran bermula dari rumah warga bernama Arfan yang tinggal sendirian.
“Dari keterangan warga Arfan mengidap gangguan jiwa dan memiliki kebiasaan tidur memasang obat nyamuk bakar secara berlebihan,” ujar Arfan.
Obat nyamuk bakar terbakar tersebut merembet ke bahan mudah terbakar hingga membakar bangunan yang terbuat dari papan kayu.
Api kemudian merambat ke rumah yang ada disebelah rumahnya.
“Ada sembilan rumah yang terbakar milik dari Arfan, Syahril, Sarifah, M Amin, Sofian, Jaitun, Khairani, Ismail, dan Rahmad Agustian,” katanya.
Warga yang melihat kebakaran tersebut kemudian melaporkan petugas pemadam Kabupaten Langkat.
Tak lama berselang, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api.
“Api pada sekitar pukul 05.00 WIB atau setelah dua jam api membakar rumah warga,” ucapnya.
Sumber : iNews.id