ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Istri oknum pendeta yang lakukan pelecehan seksual lempar kursi ke arah hakim (Foto: iNews)

Istri oknum pendeta yang lakukan pelecehan seksual lempar kursi ke arah hakim (Foto: iNews)

Istri Oknum Pendeta Ngamuk Lempar Kursi ke Hakim, Tak Terima Suaminya Divonis 3 Tahun Penjara

by Ruangpers.com
17 Januari 2024 | 15:38 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Sidang vonis kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pendeta di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berakhir ricuh.

Kericuhan tersebut terjadi lantaran istri terdakwa tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan dan mengamuk di ruang sidang dengan melempar kursi ke arah hakim, saat ketua majelis hakim membacakan putusan vonis tiga tahun penjara pada terdakwa.

Perempuan berinisial MS yang duduk di kursi pengunjung sidang tersebut langusng berteriak histeris usai majelis hakim PN Pematang Siantar menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada suaminya.

Bahkan, wanita itu menerobos penjagaan petugas dan nekat melemparkan kursi ke arah majelis hakim yang diketuai Renni Pitua Ambarita, di ruang sidang Kartika, Selasa 16  Januari 2024.

Wanita paruh baya itu tidak terima suaminya JRP divonis 3 tahun karena terlibat kasus pencabulan terhadap seorang jemaatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi yang dilakukan MS sontak membuat suasana ruang sidang kartika menjadi heboh. Puluhan pegawai PN Kota Siantar berusaha menenangkan istri terdakwa.

Saat meronta karena tidak terima atas hukuman suaminya yang diputus oleh mejelis hakim selama tiga tahun penjara, MS melontarkan beberapa kalimat putusan tidak adil dan menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap atas kasus suaminya tersebut.

Sementara, penasihat hukum terdakwa akan melakukan banding atas vonis ini.

“Kami akan melakukan banding,” ujar Dahyar Harahap selaku penasihat hukum terdakwa.

Terdakwa JRP sebelumnya dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena melanggar Pasal 6 huruf c dan Pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Lalu oleh majelis hakim terdakwa divonis 3 tahun penjara.

 

Sumber : Okezone.com

Tags: Oknum PendetaPelecehan SeksualPengadilan Negeri Pematang Siantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini