Medan, Ruangpers.com – Tagih utang yang sudah jatuh tempo, Fransisko Nainggolan tewas dibunuh si pengutang. Kini, pelaku berhasil ditangkap dari tempat pelariannya di Subang.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga di depan SDN Simpeureum Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024) pagi.
Warga heboh karena mayat tersebut penuh luka bacok di bagian wajah dan tangan.
Belakangan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan atas nama Fransisko Nainggolan (FN), pekerja koperasi keliling.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menangkap pelaku pembunuhan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, diketahui pembunuh Fransisko Nainggolan merupakan nasabahnya bernama Toto Dartok (TD), warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap dari pelariannya ke Kabupaten Sumedang.
“Tersangka TD berhasil ditangkap pada Senin 29 Januari 2024, sekitar pukul 21.20 WIB di area pesawahan, masuk Blok Sawah Kiara Rambay, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang,” kata AKBP Indra dalam gelar perkara di Mapolres Majalengka, Selasa (30/1/2024) siang.
Saat konferensi pers, sejumlah orang dari pihak keluarga korban datang ke Mapolres Majalengka, dan minta agar kasus ini diusut dengan tuntas.
Meraka keluarga korban tampak didampingi kuasa hukum dan sejumlah orang dengan berpakaian Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Kepada penyidik, TD mengaku membunuh FN karena tersinggung dan kesal karena ditagih utang oleh korban.
Pelaku kemudian membacok korban dengan parang. Korban sempat membela diri. Namun, korban tewas dengan serangan membabi buta pelaku.
Setelah membunuh korban, TD kabur dengan membawa sepeda motor, ponsel, dan tas berisikan uang tunai senilai Rp1,27 juta milik korban.
TD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan atau pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, atau Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi lakukan olah TKP
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Majalengka telah melakukan olah TKP dan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus pembunuhan Fransisko Nainggolan yang mayatnya penuh luka bacokan dan tertutup helm di depan SDN Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Minggu (28/1/2024) pagi itu.
Dari olah TKP, Polisi menyebut korban bernama Fransisko Nainggolan, petugas koperasi atau jasa pinjam uang keliling.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular menyampaikan, korban berusia 30 tahun.

Korban warga Kadipaten Majalengka dan bekerja sebagai bank keliling.
“Identitas sudah diketahui, berinisial FN, dia warga Kadipaten Majalengka, pekerjaannya peminjaman uang,” kata Tito.
Tito juga menyebut satuan reskrim sudah menghubungi pihak keluarga korban.
Selain untuk memastikan, polisi juga meminta sejumlah keterangan dari pihak keluarga untuk penelusuran kasus.
Melihat dari media sosialnya, Fransisko Nainggolan berasal dari Sidikalang, Sumatera Utara.
Ia pernah belajar di SMA N 1 Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Saat ini tinggal di Majalengka, Jawa Barat dan menikah dengan Merkye br Simbolon.
Pasangan ini memiliki satu anak laki-laki yang masih kecil.
Motif Pembunuhan Fransisko Nainggolan
Pembunuhan terhadap Fransisko Nainggolan ini terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Motifnya terkait utang. Korban datang untuk menagih utang pada Toto Dartok (TD) yang sudah jatuh tempo.
Lalu, terjadi cekcok mulut di antara kedua pria itu sebab sang nasabah tak sanggup melunasinya.
Toto mengajukan sepeda motornya kepada korban untuk jaminan, tapi tidak diterima.
Fransisko, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, meminta jaminan sertifikat rumah.
“Muncul ketegangan, menyebabkan perkelahian di antara mereka,” beber Kasat Reskrim.
Saat emosi, Toto teringat dengan golok yang ada di saung dekat sawah.
Dia mengambilnya, lalu mengayunkan ke arah korban berkali-kali.
Beberapa tangkisan dilakukan Fransisko, yang menyebabkan luka sayatan di tangannya.
Tapi ketika golok sudah menyabet bagian wajah, korban tak lagi mampu melawan, dan akhirnya meninggal di lokasi.
Adapun utang pelaku hanya sekitar Rp 2 juta. Tapi tempatnya berutang bukan kepada satu orang saja, sehingga kesulitan melunasinya.
Setelah melakukan pembunuhan itu, Toto kabur dari lokasi. Dia mengambil barang korban berupa HP, uang tunai, dan sepeda motor.
“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai gembala bebek. Dia ditangkap di tempat kerjanya di Sumedang,” jelas Kasat Reskrim.
Sumber : tribunnews.com