Padangsidimpuan, Ruangpers.com – Pemberantasan Narkoba di Padangsidimpuan terus digencarkan Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawaan menyampaikan, komitmen memberantas narkoba tidak semata slogan, dalam sehari saja Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pengedar.
“Dua pengedar ditangkap dalam sehari,”ujar Kapolres Padangsidimpuan.
Informasi sebelumnya yang diperoleh polisi, di Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (29/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB akan ada Transaksi narkoba.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan ke lokasi, seorang pria berinsial RD (29) berhasil dibekuk dengan barang bukti masing masing 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Shabu dengan total berat 0,78 gram.
“Selain itu, ditemukan juga 1 bungkus plastik klip transparan kosong sebagai barang bukti (Barbut), ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
Proses penangkapan RD berkat pengakuan seorang tersangka sebelumnya berinisial RHH yang mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari RD.
“Betul kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka RHH dan RD, sementara dari tersangka RHH personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ( dua ) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,31 gr dan satu unit Hp merk Oppo A16 warna hitam,”ucapnya.
Sedangkan RD menjawab interogasi polisi bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria yang beralamat di Kelurahan Wek II.
Hingga saat Ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain.
“Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,”ucap AKBP Dudung.
AKBP Dudung Setyawan kembali mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan lebih melindungi keluarga masing-masing dari bahaya narkoba.
“Berbagai pengungkapan sudah kita lakukan dan berhasil menangkap para pelaku,”ucapnya.
AKBP Dudung juga meminta agar masyarakat waspada terkait barang haram tersebut. menurutnya benteng dasar untuk menjaga anak dari bahaya narkoba adalah keluarga.
“Kepedulian kita terhadap lingkungan bermasyarakat juga sangat penting kita perhatikan, selain dari keluarga yang sudah menjadi sebuah keharusan. Mari perhatian anak-anak kita jangan sampi terjerumus dalam barang haram itu,” ungkapnya.
Tidak hanya itu Dudung juga meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada hal yang cukup mencurigakan.
“Perhatian lingkungan kita dengan seperti itu kita juga menjaga kelurga kita dar bahaya narkoba,”sebutnya.
Kata dia, polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan penanganan soal Narkotika. ”
Dia berharap pers juga kiranya menginformasikan ke seluruh masyarakat bahwa apapun bentuk dan jenisnya, yang berkaitan dengan Narkotika tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Dan perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, ,,” tegasnya.
Sumber : tribunnews.com