Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, pimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jl. Medan KM 6,5, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Rabu pagi (7/2/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.
Awalnya, Truk Mitsubishi Fuso BB 8391 ES dikemudikan Hendra Pandapotan Tua Sirait (24), warga Tornagodang, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, membawa penunpang (kernek) bernama Herman Simanjuntak (30), melaju dari arah Medan ke arah Kota Pematangsiantar.
Saat melintas di TKP, Truk Fuso BB 8391 ES yang dikemudikan Hendra Pandapotan Tua Sirait oleng ke kanan sehingga tabrakan dengan Truk Nissan Diesel BK 8229 TR yang dikemudikan Fenny Gultom (35), warga Huta I Pematang Kongsi, Desa Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang datang dari arah berlawanan.
Akibat Laka Lantas tersebut, kedua truk mengalami kerusakan, kemudian supir Truks Fuso, Hendra Pandapotan Tua Sirait, mengalami luka berat dan supir truk Nissan Diesel, Fenny Gultom luka ringan.
Menerima laporan masyarakat, Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, langsung merespon dengan pimpin cek TKP dan membantu membawa supir yang mengalami luka ke RS Horas Insani Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, barang bukti kedua truk sudah diamankan penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(rel)