Pematangsiantar, Ruangpers.com – Ops Keselamatan Toba 2024, Sat Lantas Polres Pematangsiantar tindak tegas truk atau kendaraan overload yang melintas di jalan S Parman, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (16/3/2024) lalu.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, mengatakan, penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang termasuk salah satu sasaran khusus dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2024.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar tidak hanya menargetkan pengguna kendaraan dengan knalpot bising juga memfokuskan penindakan pada pengemudi truk overload yang membahayakan keselamatan bersama.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi, dengan penekanan khusus pada truk over muatan dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang termasuk sasaran khusus Ops Keselamatan Toba 2024 dengan tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan over muatan.
(rel)