Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, pimpin upacara pemberian penghargaan (reward) kepada 32 personil yang dianggap berprestasi, pada Kamis (18/3/2021), di lapangan Apel Polres Pematangsiantar.
Upacara pemberian penghargaan tersebut, turut diikuti Waka Polres, Kompol Dolok Panjaitan, SH, PJU, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Pematangsiantar.
Personil yang menerima penghargaan tersebut karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan, pada hari Rabu (27/2/2021), lalu, dengan korban Riamsa Nainggolan.
Lalu, berhasil ungkap kasus penistaan agama, berhasil ungkap tindak pidana korupsi yaitu dalam penyluran dana bantuan stimulan T.A 2013 pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar dan berhasil ungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja.
Dalam amanatnya, Kapolres Pematangsiantar, menyampaikan apresiasi kepada pesonil Satreskrim Polres Pematangsiatar atas prestasi dalam penuntasan kasus penistaan agama dan pengungkapan kasus pembunuhan dengan korban Riamsa Nainggolan yang terjadi pada hari Sabtu (27/2/2021), serta pengungkapan kasus korupsi dalam penyaluran bantuan stimulan Tahun 2013 pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pematangsiantar.
Begitu juga kepada personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantaryang yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dan ganja, ujar Kapolres.
“Melalui momen ini, saya berharap, kiranya pemberian pengharagan ini menjadi motivasi kepada personil Polres Pematangsiantar agar semakin meningkatkan etos kerja, semangat dan disiplin, serta mampu menjaga dan memelihara citara Polri,”pesan Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan “jadilah menjadi diri sendiri yang akan membuat bangga institusi Polri dan begitu juga menjadi kebanggan keluarga suadara sekalian”.
(red)