Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap 6 pria diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dari salah satu rumah, di Perumahan Pondok Indah, Jl. Sibatu – batu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (26/3/2024) sore, sekitar pukul 16.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH Pasaribu SH, MH, mengatakan, dari enam pria itu, empat orang warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yaitu berinisial DR (45), Der (47), LST (45) dan WP (31).
Sedangkan dua lagi, RS (30), warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan ASP (32), warga Kelurahan Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, ujarnya, Senin (1/4/2024).
AKP JH Pasaribu menjelaskan, awalnya pada hari Selasa (26/3/2024) sore, sekira pukul 16.30 WIB, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang memiliki Narkotika jenis sabu, di Perumahan Pondok Indah Sitalasari Jl. Sibatu-batu Blok 3.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba masuk kedalam salah satu rumah, sesuai diinformasikan masyarakat yang kondisi pintu terbuka dan menemukan dua orang laki – laki inisial Der dan LST, sedang duduk – duduk di rumah depan.
Lalu di ruang tengah didapati 1 orang laki-laki yang diketahui inisial RS sedang duduk-duduk bermain Handphone (HP) dan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia dari kantong celana belakang sebelah kirinya, kemudian dari samping sebelah kanannya, ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.
Saat itu terlihat seseorang dari dalam kamar ruang tengah akan menutup pintu kamar, namun pintu kamar tersebut ditahan Tim Opsnal, sehingga laki – laki tersebut berlari ke arah kamar mandi yang terletak didalam kamar dan laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu barang ke dalam kloset.

Tim Opsnal gerak cepat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang diketahui berinisial DR dan tim Opsnal Sat Resnarkoba mengambil sesuatu barang yang dibuang pelaku DR.
Setelah diperiksa ternyata 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,93 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kemudian dari dalam laci lemari yang berada didalam kamar tersebut, ditemukan 1 unit timbangan digital, dan dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku DR, ditemukan uang Rp. 300.000, dari atas tempat tidur ditemukan 1 unit HP merk Redmi dan 1 unit HP merk Redmi.
Dari samping meja di atas lantai dalam kamar tersebut ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan selang sedotan dan kaca pirex bekas bakar sabu.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba memeriksa kamar depan dan ditemukan 2 orang laki-laki berinisial ASP dan WP dengan barang bukti dari atas lantai ditemukan 1 unit HP merk Oppo milik ASP dan HP merek Oppo milik WP.
Lalu dari bawah tempat tidur di kamar depan, ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan, dan dari dapur rumah di atas lemari rak piring ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.
“Hingga saat ini ke enam pria tersebut dan barang bukti sudah diamankan di ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas AKP JH Pasaribu.
(rel)