ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Oknum polisi berpangkat Aipda inisial A saat dibekuk BNNP Sumbar. (dok. BNNP Sumbar)

Foto: Oknum polisi berpangkat Aipda inisial A saat dibekuk BNNP Sumbar. (dok. BNNP Sumbar)

Polisi di Sumbar Kedapatan BNNP Bawa 141,7 Kg Ganja, Ditangkap Saat Cuti Dinas

by Ruangpers.com
2 Mei 2024 | 07:04 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pasaman, Ruangpers.com – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar). A ditangkap usai kedapatan membawa ganja sebanyak 141,7 kilogram ke Sumbar.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro membenarkan salah seorang anak buahnya yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan ditangkap BNNP Sumbar. Dia mengaku A saat ditangkap sedang cuti lebaran.

“Kita kemarin ditanyakan sama BNNP apakah yang bersangkutan anggota kita. Setelah kita cek memang anggota kita. Sementara saat kemarin itu dia ditangkap sedang cuti lebaran,” kata Kartyana kepada detikSumut, Rabu (1/5/2024).

Kartyana mengatakan A akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dia mengaku pihaknya tidak akan mentolerir tingkah laku anak buahnya yang melakukan pelanggaran.

“Kita akan menindaknya sesuai aturan berlaku bagi yang melakukan pelanggaran. Sementara untuk kita (Polri) ada mekanismenya, ada disidang disipilin, kode etik dan pidana. Nantinya ini akan kita laksanakan untuk yang bersangkutan,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara saat ini, Kartyana mengaku Polres Padang Panjang masih menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar. Hasil pengembangan kasus itu nantinya akan disampaikan ke Polda Sumbar sebelum ditembuskan kembali ke Polres Padang Panjang.

“Kita masih menunggu hasil dari BNNP. Karena saat ini masih dilakukan pengembangan. Sementara nantinya hasil pengembangan dari BNNP akan disampaikan ke Polda. Baru di Polda disampaikan kepada kami di Polres,” ungkapnya.

“Jadi penindakan ini usai kami mendapatkan petunjuk dari Polda. Jadi saat ini kami masih melakukan kordinasi terkait ini. Karena dalam kasus ini masih dilakukan pengembangan jaringannya,” tutupnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A usai kedapatan membawa ganja sebanyak 141,7 kilogram. A diketahui merupakan oknum polisi yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang.

“Penangkapan ini usai kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja yang akan diedarkan ke wilayah Sumbar. Sementara barang haram itu dia dapatkan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas kepada detikSumut, Rabu (1/5/2024).

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kami dan pelaku, karena saat itu dia mau kabur. Sementara barang bukti yang kita amankan sebanyak 141,7 kilogram ganja,” sambungnya.

Peristiwa penangkapan itu sendiri dilaporkan terjadi Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4) pagi.

Saat dilakukan interogasi, oknum polisi ini mengaku barang haram itu milik temanya seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Sementara saat membawa barang haram itu, A mendapatkan bayaran sebesar Rp 2 juta dari oknum diduga pemilik ganja.

“Dari pengakuan pelaku, dia hanya membawa barang itu dan mendapatkan upah. Untuk pemiliknya sesuai keterangannya adalah salah seorang tahanan di Lapas Kelas II A Muaro Padang. Sementara Untuk upahnya itu belum deal, karena baru dikasih uang jalan sebesar Rp 2 juta,” terangnya.

A sendiri kata Ikhlas telah berhasil membawa ganja sebanyak tiga kali ke Sumbar. Sementara saat itu dia mendapatkan bayaran dari pelaku sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta.

“Pengakuan dia sudah tiga kali membawa ganja ke Sumbar. Untuk saat itu dia mendapatkan upah Rp 5 juta-Rp 6 juta. Sementara uang itu dia gunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: BNNP SumbarGanjaOknum Polisi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini