Asahan, Ruangpers.com – Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), usai kepergok menyelundupkan sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia. Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal kayu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap oleh Ditpolairud Polda Sumut di Perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/2024). Pelaku merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut dari Malaysia.
“Polda Sumut menangkap kurir narkoba dan sita lebih kurang dua kilogram sabu dari Malaysia di Perairan Tanjung Kumpul Asahan,” kata Hadi, Minggu (19/5).
Hadi mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi nelayan sekitar soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan mengamankan pelaku di atas kapal saat berada di tengah perairan.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan dua bungkus teh cina berisi sabu di dalam tas ransel,” jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Ditpolairud Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
Sumber : detik.com