Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan bersama personil piket dan Pawas Polres Siantar, gerak cepat selesaikan masalah keributan warga, di Perumahan Bantan, Jl. Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (26/5/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Terjadinya keributan itu disebabkan adanya warga yang berkaroke hingga dini hari sehingga warga lainnya merasa terganggu hingga terjadi keributan sesama warga.
Selanjutnya, Kapolsek bersama personil piket dan Pawas Polres Siantar langsung mendatangi Perumahan Bantan tersebut.
Kemudian Kapolsek menyarankan kepada warga agar tidak karoke hingga larut malam.
Saran Kapolsek itu pun didengarkan warga.
Lalu Kapolsek membubarkan warga untuk kembali ke rumah mereka masing – masing.
(rel)