Belitung, Ruangpers.com – Seorang wanita bernama Resta Sagita (29) menjadi dalang percobaan pembunuhan terhadap teman sekantornya Leny (36). Ia membayar pria untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Pelaku penusukan bernama Hendy Purwo (27), sebelumnya diamankan, 22 Mei lalu. Hendy berperan sebagai eksekutor. Satu orang lagi yang turut ditangkap yakni Hapsawati, selaku perantara penghubung Resti dan Hendy. Ketiga pelaku kini jadi tersangka dan ditahan.
Dilansir detikSumbagsel, kejadian itu terjadi di jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung pada 26 April lalu. Korban Leny ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan dengan luka tusuk.
“Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, Jumat (31/5/2024).
Warga yang menemukan korban langsung melarikan korban ke rumah sakit. Usai mendapat perkolongan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, yakni Hendy. Dia ditangkap di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan.
Saat diperiksa, Hendy mengaku melakukan penusukan terhadap Leny atas permintaan Resta, yang merupakan rekan sekantor korban. Ia dijanjikan upahnya Rp 50 juta.
“Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi,” jelasnya.
“Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta,” timpalnya.
Pelaku Resta ternyata memang membayar pelaku dengan mencicil upah tersebut. Resta telah memberikan upah ke Hendy total Rp 48 juta.
Polisi menyebut kasus penganiayaan terhadap korban diduga kuat terencana. Fakta ini terungkap setelah sang eksekutor berhasil ditangkap.
“(Dilihat dari peran masing-masing pelaku) Kasus penganiayaan ini diduga terencana,” tambahnya.
Sumber : detik.com