Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali, IPTU P. Manurung, melaksanakan penertiban parkir sepeda motor di sebelah kanan badan jalan depan Pasar Horas, Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar, pada Rabu (5/6/2024) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH, mengatakan, kegiatan penertiban dilaksanakan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Kiranya tidak ada lagj memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, di sepanjang Jl. Merdeka, tepatnya di depan Pasar Horas ini,”kata AKP Gabriellah.
Tampak ikut dalam penertiban itu, personil Unit Turjawali Sat Lantas dan Petugas Trantib Pasar Horas.
(rel)