Medan, Ruangpers.com – Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap pelaku penikaman terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan Gading Wijaya Manurung (52), Minggu (21/3/2021) dini hari.
Pelaku berinsial RAB alias Buyung Brutu alias Buyung Tato ditangkap petugas di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai).
“Pelakunya sudah kami tangkap di Sergai,” kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Senin (22/3/2021).
Lanjut Jan Piter, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Percut Seituan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat membunuh korban dan sebilah pisau. “Pelaku kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, sopir Angkot Koperasi 40, Gading Wijaya Manurung (52) warga Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tewas ditikam temannya.
Baca Juga : Ribut di Warung Tuak, Gading Wijaya Manurung Tewas Ditikam 9 Liang
Sebelum aksi penikaman terjadi, korban dan tersangka RAB alias Buyung Brutu alias Buyung Tato (45) sempat terlibat pertengkaran usai minum tuak di kawasan Perumnas Mandala, Deliserdang.
Salah seorang saksi mata Roni Sinaga mengatakan, aksi penikaman tersebut terjadi di pangkalan angkot Koperasi 40 Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Deliserdang, Minggu (21/3/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Di jalan inilah korban ditikam pelaku. Katanya sih mereka sebelumnya terlibat keributan di sebuah warung tuak di Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala,” ujar salah seorang saksi mata Roni Sinaga.
Sumber : iNews.id