Simalungun, Ruangpers.com – Untuk mengantisipasi geng motor dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menggelar razia skala besar, pada Sabtu malam (22/6/2024).
Razia dimulai pukul 22.00 WIB, di depan Markas Komando (Mako) Polsek Tanah Jawa, di Jalan Umum Tanah Jawa menuju Pematangsiantar.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Tahun 2002 tentang Kepolisian serta Surat Perintah Kapolsek Tanah Jawa nomor Sprin/168/VI/2024 yang dikeluarkan pada 22 Juni 2024.
Kegiatan razia ini menyasar narkoba, senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Razia ini dipimpin Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., dengan sejumlah personel, termasuk IPTU L. Sirait, SH sebagai Kepala Pengendalian (Padal) Penegakan Hukum (GakKum), AIPTU K. Saragi sebagai Padal Pengamanan Personel (Pam Pers), serta beberapa anggota lainnya seperti AIPTU RB. Silitonga, AIPTU R. Sianturi, AIPTU AL. Siahaan, AIPTU B. Hutasoit, AIPDA J. Simanjuntak, dan BRIPTU San Sinaga.
Pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi razia masih dalam keadaan aman dan terkendali.
Cuaca cerah turut mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H, selaku Kapolsek Tanah Jawa, menegaskan pentingnya razia ini sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang tahun 2002 tentang Kepolisian dan sesuai dengan Surat Perintah yang telah dikeluarkan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Razia ini adalah salah satu upaya konkret kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Tanah Jawa,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, tim kepolisian yang terdiri dari berbagai satuan dan fungsi berhasil memeriksa puluhan kendaraan dan pengendara. Mereka fokus pada pemeriksaan narkoba, senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
Salah satu personel, IPTU L. Sirait, SH, yang bertugas sebagai Kepala Pengendalian (Padal) Penegakan Hukum (GakKum), menyatakan, bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” katanya.
Selain itu, AIPTU K. Saragi, sebagai Padal Pengamanan Personel (Pam Pers), mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut mendukung kelancaran razia ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama dengan kami selama kegiatan ini berlangsung. Ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama sangat tinggi,” ujarnya.
Dengan cuaca yang cerah pada malam itu, kegiatan razia berlangsung tanpa hambatan berarti. Hingga akhir kegiatan, situasi tetap aman dan terkendali, menunjukkan efektivitas dari koordinasi dan kerja sama tim kepolisian.
Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
(rel)