ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Ilustrasi/Foto: Istimewa/BPN

Ilustrasi/Foto: Istimewa/BPN

Banyak Salah Persepsi, Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda

by Ruangpers.com
23 Maret 2021 | 08:20 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil sepakat untuk menunda pemberlakuan sertifikat elektronik. Hal itu menyusul masih ada pasal yang disalahartikan oleh banyak pihak.

Aturan ini sudah diundangkan pada 12 Januari 2021. Beleid ini adalah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Berikut fakta-faktanya:

1.Polemik

Sofyan mengungkapkan biang kerok polemik mengenai kebijakan sertifikat tanah elektronik lantaran ada salah persepsi terhadap aturan yang berlaku. Khususnya pada Pasal 16 Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

“Kami rencanakan yang disebut sertifikat elektronik ini seperti digital lainnya, paling aman, waktunya lebih singkat, pelayanannya lebih transparan, lebih cepat, dan memberikan perlindungan,” kata Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan, Senin (22/3/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski belum dilaksanakan, namun banyak yang mempersepsikan salah mengenai kehadiran Pasal 16. Di mana, banyak yang mengutip atau mengartikannya secara setengah-setengah. Padahal, pasal tersebut saling berkaitan dari ayat pertama hingga keempat.

2.Penyebab Polemik

Adapun bunyi ayat pertama, penggantian sertifikat fisik menjadi sertifikat tanah elektronik termasuk penggantian buku tanah, surat ukur dan atau gambar denah satuan rumah susun menjadi dokumen elektronik.

Ayat kedua, penggantian sertifikat tanah elektronik sebagaimana dimaksud ayat (1) dicatat pada buku tanah, surat ukur dan atau gambar denah satuan rumah susun.

Ayat ketiga, kepala kantor pertanahan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada kantor pertanahan.

Ayat keempat, seluruh warkah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada pangkalan data.

“Di pasal 16 ini sumber masalahnya, ini gara-gara dikutip di luar konteks seolah pasal 16 ayat 3 padahal itu sebuah kesatuan,” katanya.

“Jadi dikutip seolah-olah menarik, karena mengalihmediakan, kalau saya punya sertifikat, dialihkan ke buku tanah, nanti kita stempel kalau sudah sertifikat online,” ujarnya.

3.Anggota Kompak Minta Tunda

Penundaan itu diminta oleh Heru Sudjatmoko, anggota Komisi II DPR RI yang berasal dari Fraksi PDI-P. Penundaan diminta sampai pihak Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam Permen Nomor 1 Tahun 2021.

“Saya mohon dan menggarisbawahi, program sertifikat elektronik ditunda dulu sampai clear,jangan sampai timbul kegaduhan dan merugikan kita semua,” kata Heru.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro juga mengusulkan agar pemberlakuan sertifikat tanah elektronik ditunda. Menurut dia, pihak Komisi II DPR RI juga sampai saat ini belum menerima laporan program sertifikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN. Ditambah lagi ada satu pasal yang menimbulkan pro dan kontra.

“Kita punya pengalaman pahit lho pak menteri, soal KTP cetak dan KTP elektronik, jangan sampai nanti sertifikat cetak dan sertifikat elektronik menjadi jilid kedua pengalaman yang tidak enak juga,” kata Agung.

Dia pun meminta Kementerian ATR/BPN untuk memberikan hasil kinerja dari empat layanan digital sektor pertanahan yang sudah diimplementasikan. Menurut dia, kalau dalam layanan tersebut belum memberikan hasil yang baik, sebaiknya jangan terburu-buru untuk menerapkan sertifikat tanah elektronik.

4.Akhirnya Ditunda

Komisi II DPR RI meminta pemberlakuan sertifikat tanah elektronik yang tertuang dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 ditunda.

Hal ini juga sudah tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengenai sertifikat elektronik.

“Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021,” kata Pimpinan rapat Komisi II, Ahmad Doli Kurnia.

Meski kesimpulan poin pertama sudah disepakati, Ahmad Doli terpaksa untuk menskors rapat khususnya pembahasan kesimpulan. Keputusan tersebut diambil lantaran masih banyak interupsi dari anggota dan keterbatasan waktu rapat di masa pandemi COVID-19.

“Baik bapak/ibu sekalian, pak menteri yang saya hormati, jadwal kita padat, supaya memang agenda ini tidak berlarut berkepanjangan, kita tunda sampai besok, besok jam 10 ya. Maka dengan mengucapkan bismillah rapat kerja kita hari ini ditunda dilanjutkan sampai besok jam 10,” kata Ahmad.

Dengan kata lain, kesimpulan yang sudah disepakati baru diambil pada poin pertama. Sementara ada beberapa poin kesimpulan yang akan diambil kesimpulannya pada hari hari.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: BPNSertifikat Tanah Elektronik
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini