Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur dan Unit Gakkum Sat Lantas, bantu evakuasi jasad juru parkir, Rimson Butar-butar alias Palo (47) yang meninggal ditabrak kereta api, di dekat rumahnya, Jl. Mujahir, Gg. Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Selasa (25/6/2024) pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Sesuai keterangan saksi Zainal A. Lubis (47), warga setempat mengatakan, usai pulang dari Mesjid, dia melihat kereta api dan juga melihat korban berjalan kaki pada perlintasan Kareta Api.
Selanjutnya, saksi Zainal meneriaki korban yang mendekati rel dengan berkata, ““hei.. awas kereta api”.
Namun korban seolah tidak mendengar sampai akhirnya saksi Zainal melihat bagian samping depan kereta api tersebut menabrak tubuh korban sehingga korban langsung terpental ke samping.
Melihat hal tersebut, saksi Zainal langsung menghubungi saksi Jukarnain Sinaga, kemudian bersama-sama warga sekitar mendatangi korban yang beberapa anggota tubuhnya patah remuk dan dalam keadaan tidak bergerak.
Saksi Jukarnain Sinaga menghubungi saksi Manaor Butar-butar yang merupakan abang kandung korban, lalu juga menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Timur.
Pada pukul 09.00 WIB, personil Polres Siantar melalui Petugas Piket Reskrim, Identifikasi, Polsek Siantar Timur dan Unit Gakkum Sat Lantas, tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
Kemudian personil Piket Polsek Siantar Timur bersama Unit Gakkum Sat Lantas mengevakuasi jasad korban ke ruangan Instalasi Jenazah RSUD Dr Djasamen Saragih untuk dilakukan pemeriksaan visum.
(rel)