ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Foto ilustrasi tilang elektronik. (Int)

Foto ilustrasi tilang elektronik. (Int)

Awas Tilang Elektronik! Ratusan Kamera ETLE Intai Pelanggar Lalu Lintas Mulai Hari Ini

by Ruangpers.com
23 Maret 2021 | 09:44 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional hari ini. Ratusan kamera ETLE tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kamera ETLE itu akan mengintai para pelanggar lalu lintas.

Hari ini, Selasa (23/3) Korlantas Polri akan meluncurkan tilang elektronik nasional serentak di 12 wilayah. Kamera ETLE itu tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Dikutip Antara, akan ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE. Rinciannya, Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

Tilang elektronik (ETLE) adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tujuan utamanya adalah penghapusan tilang secara manual.

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Ke depan, saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar Jendral Listyo beberapa waktu lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sistem ETLE diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Dengan tilang elektronik, pelanggar lalu lintas akan terekam kamera CCTV. Surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan yang terekam ETLE diminta mengkonfirmasi dan jika benar telah melakukan pelanggaran harus menyetorkan denda tilangnya.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, ada 10 pelanggaran yang bisa ditangkap kamera tilang elektronik. Di antaranya adalah:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan;
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel;
  4. Melanggar batas kecepatan;
  5. Menggunakan pelat nomor palsu;
  6. Berkendara melawan arus;
  7. Menerobos lampu merah;
  8. Tidak menggunakan helm;
  9. Berboncengan lebih dari dua orang;
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

ETLE Mobile

Di sejumlah daerah juga akan menerapkan ETLE mobile, selain kamera CCTV yang terpasang di jalan. Salah satunya diterapkan di Polda Metro Jaya.

“Bentuknya bisa helmet cam, dash cam, dan bisa body cam. Kita berharap ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor (kendaraan bermotor) dan juga terhubung dengan TMC,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Di banyak negara maju, petugas kepolisian sudah dilengkapi dengan body cam. Rekaman video dari body cam ini kerap digunakan sebagai bukti penindakan.

Sambodo mengatakan kamera ETLE portabel tersebut nantinya merekam apa yang dihadapi oleh petugas di lapangan. Hal itu nantinya juga bakal menjadi bahan evaluasi serta alat bukti penindakan.

 

Sumber : detik.com

Tags: PolriTilang Elektronik
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini