Medan, Ruangpers.com – Polda Sumut menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud sebagai tersangka. Daud jadi tersangka dalam kasus kecurangan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Iya (tersangka), jabatannya Kepala BKPSDM,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/7/2024).
Hadi belum memerinci lebih lanjut soal penetapan tersangka Daud itu. Namun, dia mengatakan berkas perkara Daud tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersamaan dengan empat tersangka lainnya.
“Ada lima tersangka yang telah diserahkan (berkasnya),” sebutnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu, polisi akan segera melimpahkan para tersangka ke kejaksaan.
“Terkait Tipikor di Kabupaten Batu Bara, polisi sudah mendapatkan surat pernyataan berkas lengkap atau P21, berkas itu sudah dilakukan penelitian oleh Kejatisu. Tentu dalam waktu dekat kita akan segera melimpahkan barang bukti dan tersangka ke JPU,” jelasnya.
Adapun empat tersangka lainnya itu, adalah adik eks Bupati Batu Bara Zahir yakni Faisal, Kepala Dinas berinisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batu bara.
Sumber : detik.com