ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Tiga pelaku Curanmor di Mesjid Alfalah berhasil ditangkap Polsek Siantar Martoba.

Tiga pelaku Curanmor di Mesjid Alfalah berhasil ditangkap Polsek Siantar Martoba.

Tiga Pelaku Curanmor di Mesjid Alfalah Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Begini Kronologisnya !

by Ruangpers.com
13 Juli 2024 | 11:35 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu Ricardo Rajagukguk S.Sos, bersama personil lainnya, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Kamis (11/7/2024) siang lalu, pukul 14.00 WIB.

Ketiga pelaku itu berinisial S (30), warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, MR alias G (26), warga Jalan Manunggal, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dan Jalan Simbolon Tengkoh, Kelurahan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun dan JS alias S (40), warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Curanmor itu terjadi di Parkiran Masjid Alfalah, Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, pada Senin (24/6/2024) lalu, sekira pukul 05.20 WIB.

Pada hari keejadian, sekira pukul 04.55 WIB, korban Jumidar (42), berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Biru BK 6747 TAG miliknya menuju Masjid Alfalah, Jl. Rakutta Sembiring. Sekira pukul 05.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut di parkiran Masjid Alfalah, selanjutnya korban masuk kedalam masjid untuk beribadah atau sholat.

Sekira 20 menit kemudian, korban selesai sholat dan menuju parkiran dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Legirin dan Sudarno.

Setelah mengecek rekaman CCTV Masjid, ternyata sepeda motor milik korban sudah dicuri pelaku A (DPO) dengan cara mengambil sepeda motor milik korban dari parkiran.

Selanjutnya pelaku A membawa sepeda motor tersebut dengan keadaan tidak kunci stang dan mesin mati. Tepat di ladang sawit, dekat pinggir jalan Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, pelaku A menyimpan sepeda motor tersebut.

Kemudian pelaku A berjalan kaki menuju rumah pelaku S dan mengatakan “Bang, ada kereta baru kuambil, ga bisa hidup. Ayok kita hidupkan, biar kita gadai”.

Pelaku A dan S menuju sawitan, tempat sepeda motor disimpan. Pelaku S mencabut atau menarik kabel kunci kontak dari bawah stang sepeda motor dan menyatukan kabel tersebut agar sepeda motor hidup.

Foto barang bukti yang diamankan Polisi.

Setelah sepeda motor hidup maka pelaku A dan S membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah pelaku S dan pelaku A minta pelaku S untuk menggadaikan sepeda motor tersebut.

Sore harinya, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku S meninggalkan pelaku A di rumahnya dan membawa sepeda motor tersebut ke bengkel milik pelaku MR alias G di Jl. Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Kemudian pelaku S mengatakan kepada pelaku MR alias G, “Bang bantu gadaikan dulu kereta ini, ga ada surat – surat dan kuncinya, menghidupkannya main wayar”.

Pelaku MR alias G mengecek sepeda motor tersebut, kemudian pelaku MR alias G dan pelaku S membawa sepeda motor tersebut untuk digadai kepada pelaku JS alias S sebesar Rp.1.200.000.

Selanjutnya MR alias G menyerahkan uang Rp1.200.000 tersebut kepada pelaku S.

Pelaku S pun pulang menemui pelaku A dan menyerahkan uang Rp1.200.000 tersebut, lalu pelaku A memberikan uang Rp300.000 kepada pelaku S sebagai upah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000 dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (11/7/2024) siang, sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu Richardo Rajagukguk, S.Sos dan anggota berhasil menangkap pelaku S, di rumahnya dan dari depan rumah pelaku S, tepatnya digundukan pasir ditemukan barang bukti kunci Letter T.

Diinterogasi, pelaku S mengaku telah menggadaikan sepeda motor curian milik korban bersama pelaku MR alias G.

Kemudian Kanit Reskrim, Aiptu Richardo Rajagukguk, S.Sos dan anggota melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku MR alias G. Saat itu, pelaku MR alias G mengakui bahwa telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada pelaku JS alias S.

Pada Jumat (12/7/2024) siang, sekira pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku JS alias S dan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban. Sedangkan pelaku A belum berhasil ditangkap dan masih dalam pencarian.

“Ketiga komplotan pelaku curanmor dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pertolongan jahat/penadah, sebagaimana pasal 480 KUHPidana. Untuk pelaku A masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan SH melalui Kanit Reskrim, Aiptu Richardo Rajagukguk.

 

(rel)

Tags: CuranmorPolsek Siantar Martoba
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini