Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku saat diamankan Polsek Perdagangan.

Foto pelaku saat diamankan Polsek Perdagangan.

Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Judi Togel, Satu Orang Diamankan

by Ruangpers.com
21 Juli 2024 | 20:28 WIB
in Hukum
17
SHARES
19
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Perdagangan – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel, pada Minggu (21/7/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi, di Huta VI Sibatu-batu, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima BRIPKA J. Napitupulu, seorang anggota Polri berusia 46 tahun yang berdomisili di Asrama Polsek Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Arpan Silalahi, seorang pria berusia 49 tahun, warga Huta Bandar Tinggi, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam perjudian togel, antara lain satu unit handphone merk OPPO warna hitam yang berisi foto kertas pesanan angka tebakan, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam.

Menurut kronologis penangkapan, pada pukul 13.00 WIB, unit opsnal Reskrim Polsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel di warung kopi milik Yusniar Damanik.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim segera melakukan pengintaian dan pada sekitar pukul 14.30 WIB, mereka berhasil mengamankan Arpan Silalahi yang diduga sebagai penulis angka tebakan jenis togel.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga lembar kertas berisi angka tebakan di bawah meja, dekat tempat duduk tersangka, satu unit HP merek OPPO warna hitam yang berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam.

Diinterogasi, Arpan Silalahi mengaku bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian togel.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H, menyatakan, bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

Kapolsek Perdagangan, menegaskan komitmen Polsek Perdagangan untuk terus memerangi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas perjudian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, bahwa pelaku Arpan Silalahi, akan dikenakan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang tentang perjudian.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit handphone merk OPPO warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam, yang akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan dakwaan di pengadilan.

Selain itu, AKP Ibrahim Sopi, juga mengingatkan para pemilik warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian.

Saksi-saksi dalam kasus ini, AIPDA Gustar Tampubolon dan AIPDA Mai Melki Silitonga, keduanya anggota Polri yang berdomisili di Asrama Polsek Perdagangan.

Mereka memberikan keterangan yang memperkuat dugaan keterlibatan Arpan Silalahi dalam kasus perjudian togel. Mereka menyaksikan langsung saat tersangka diamankan beserta barang bukti di tempat kejadian.

 

(rel)

Tags: Judi TogelPolsek Perdagangan
Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba