Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor Pasar Horas, AIPTU Edi Syahputra, SH, bersama Team Patroli PD. Pasar Horas Jaya, mendampingi Disperindag Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pengecekan timbangan para pedagang, di seputaran Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (6/8/2024), pukul 15:00 WIB.
Selanjutnya, AIPTU Edi Syahputra melaksanakan patroli jalan kaki dan sambang di seputaran Pasar Horas yang dimulai dari Jln. Merdeka, Jln. Imam Bonjol, Jln. Sutomo, Jln. Sutoyo dan lorong-lorong kios antar gedung Pasar Horas.
Dalam kegiatan itu, AIPTU Edi Syahputra menyampaikan himbuan seperti mengingkatkan para pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang – barang berharga bawaan (dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya) agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).
Kemudian para pedagang supaya tidak menggunakan bahu jalan untuk dagangannya, juru parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacatan arus lalu lintas.
Angkutan Umum (Mopen) supaya tidak melewati barier pembatas jalan, menjaga ketertiban umum dan menjalin silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.
(rel)