Blitar, Ruangpers.com – Seorang laki-laki di Blitar, tewas gantung diri, Jumat (26/3/2021). Pria bernama Budi Widodo (39) warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok tersebut ditemukan tergantung tali tambang warna biru di kayu langit-langit ruang tamu rumahnya.
Belum diketahui penyebab laki-laki tersebut gantung diri.
Namun, informasi yang dihimpun, korban nekat melakukan itu karena tidak kuat dengan omelan istrinya. Berdasarkan keterangan saksi, korban gantung diri sesaat setelah cekcok dengan istrinya.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, peristiwa dugaan gantung diri tersebut diketahui Jumat pagi (26/3).
Ceritanya, saksi yang juga kakak kandung Budi, penasaran melihat rumah adiknya masih tertutup. Budi sehari hari hidup sendirian.
Sejak istrinya menjadi buruh migran di Hongkong dan anak-anaknya memilih tinggal di wilayah Srengat, dia praktis mengurusi kebutuhannya sendiri. Saksi yang bertempat tinggal satu lingkungan, kata Rochan kemudian mendatang rumah korban.
“Sebelum masuk, saksi mengintip melalui sela sela jendela rumah,” kata Rochan.
Saksi sontak kaget. Dari sela jendela, penglihatannya melihat pemandangan adiknya dalam posisi menggantung. Seketika saksi berteriak memanggil saudara yang lain, termasuk tetangga.
Semua berdatangan. Begitu masuk ke dalam ruang tamu, mereka melihat tubuh Budi melayang di atas lantai dengan batang leher terjerat tali.
Di sebelahnya, meja buffet dalam posisi bergeser. Sebelum menjalankan aksinya, diduga korban memakai buffet tersebut, sebagai pijakan.
“Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP,” kata Rochan. Dari pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan tanda kekerasan. Penyebab kematian korban diduga murni bunuh diri. Dari keterangan sejumlah saksi, korban dalam keadaan sehat. Budi juga tidak pernah berselisih dengan orang lain.
Namun informasinya, Budi sebelumnya sempat cek cok dengan istrinya yang saat ini menjadi TKW di Hongkong. Adu mulut tersebut berlangsung melalui saluran telepon selular. Hanya saja, belum diketahui apa yang mereka pertengkarkan.
“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda bekas kekerasan,” ujar Rochan. Sementara atas permintaan keluarga yang menerima peristiwa yang terjadi sebagai musibah, jenazah korban langsung dimakamkan. Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, petugas tidak melakukan proses otopsi terhadap jenazah korban.
Sumber : iNews.id