ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Buron 6 tahun ditangkap. (Dok. Istimewa)

Buron 6 tahun ditangkap. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiaya Wasinton Tampubolon hingga Meninggal Akhirnya Ditangkap Polisi

by Ruangpers.com
26 Maret 2021 | 23:11 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Dairi, Ruangpers.com – Polisi menangkap LN (35), pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap saat pulang kampung setelah 6 tahun buron.

“Pelaku sudah 6 tahun DPO dan selama ini tinggal di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Siringoringo menyebut pelaku LN merupakan DPO kasus penganiayaan yang terjadi 6 tahun lalu di Dusun Lau Kitik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, yang menyebabkan korban bernama Wasinton Tampubolon meninggal dunia.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 3 April 2015. Awalnya, tersangka LN bertemu dengan korban di warung milik warga desa setempat. Korban bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pergi dan mengajak tersangka jalan-jalan. Saat itu, tersangka menyuruh korban agar pergi duluan.

Ajakan itu pun dijawab tersangka ‘duluan lah kalian’. Namun korban malah mengatakan bahasa kotor sehingga membuat tersangka emosi dan mengatakan kepada korban ‘apa maksudmu’ yang dijawab oleh korban ‘apa mau mu, ayo main kita’. Tantangan itu pun dijawab tersangka ‘Ayo’.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika hendak pergi, orang tua dari temannya korban melihat keributan itu dan melarang anaknya untuk ikut campur hingga tidak ikut pergi. Lalu, korban pergi sendirian dengan sepeda motornya dan tersangka mengikutinya dari belakang.

Setiba korban di depan rumahnya, tersangka langsung menangkap korban hingga terjatuh bersama sepeda motornya. Kemudian, tersangka memegang leher korban dan menghantamkan kepala korban ke aspal jalan, merasa kurang puas tersangka kembali memukul kepala korban dengan tangan berulang kali hingga tak sadarkan diri.

“Warga dan keluarga korban selanjutnya membawa korban ke puskesmas untuk mendapat perawatan, karena lukanya cukup parah korban dibawa ke RSUD Sidikalang dan dirujuk di salah satu rumah sakit di Medan hingga meninggal dunia,” ujar Siringoringo.

“Takut dilaporkan ke Polisi, tersangka kemudian lari ke Medan dengan meninggalkan istrinya yang baru dinikahi dua bulan. Karena mendapat kabar kalau korban telah meninggal dunia, tersangka melarikan diri lagi ke Palembang,” tambahnya.

Lalu, pada Selasa (23/3), petugas mendapat informasi dari keluarga korban, kalau tersangka pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Lau Kitik. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Personel reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di rumah kakaknya. Tersangka sudah kami mintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Tersangka sudah dijebloskan ke jeruji besi Polsek Tigalingga untuk proses hukum selanjutnya,” ujar SP Siringoringo.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang isinya ‘barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun’.

 

Sumber : detik.com

Tags: DairiPembunuhanPenganiayaan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini