ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polsek Raya Kahean berhasil mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/8/2024).

Polsek Raya Kahean berhasil mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/8/2024).

Polsek Raya Kahean Mediasi Kasus KDRT di Nagori Panduman

by Ruangpers.com
22 Agustus 2024 | 22:01 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com  – Polsek Raya Kahean di bawah pimpinan Kapolsek, Iptu Lumban Sirait, S.H., mediasi atau problem solving secara kekeluargaan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/8/2024).

Mediasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui media sosial dari korban yang melaporkan tindakan penganiayaan oleh suaminya.

Peristiwa ini bermula ketika pada sekitar pukul 15.49 WIB, Tria Julianita Saragih, seorang warga Dusun III Kampung Kristen, Nagori Panduman, menghubungi Polsek Raya Kahean melalui pesan di akun Facebook resmi Polsek.

Tria, yang berusia 25 tahun dan bekerja sebagai petani, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT oleh suaminya, Janter Hutabarat, yang berusia 40 tahun. Dalam laporannya, Tria mengungkapkan, bahwa ia mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka fisik dan trauma emosional.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, Ipda MT Rajagukguk, bersama dengan Aipda Syafwan Hadi Umri dan Bhabinkamtibmas, Aipda Nurul Huda, segera menuju lokasi untuk melakukan mediasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka didampingi Gamot III, Pendi Oslon Damanik, dan beberapa anggota keluarga dari kedua belah pihak.

Mediasi dimulai sekitar pukul 17.30 WIB di rumah Tria Julianita Saragih, dengan suasana yang penuh kehangatan dan keinginan untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Selama mediasi, Janter Hutabarat mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya, Tria Julianita. Ia menyatakan penyesalannya yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tria, yang pada awalnya merasa sangat terluka, akhirnya bersedia memaafkan suaminya dengan syarat Janter membuat pernyataan tertulis bahwa ia tidak akan mengulangi tindakan kekerasan tersebut dan berkomitmen untuk berubah menjadi lebih baik ke depannya.

Mediasi ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara suami istri tersebut. Kesepakatan ini disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk Gamot III, Pendi Oslon Damanik, Ipda MT Rajagukguk, Aipda Syafwan Hadi Umri, dan Aipda Nurul Huda.

Dalam pernyataan damai yang dibuat, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka secara kekeluargaan di masa depan.

Bhabinkamtibmas Aipda Nurul Huda dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Ia menegaskan, bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak hubungan yang seharusnya didasari oleh cinta dan rasa saling menghargai.

“KDRT adalah masalah serius yang dapat menghancurkan keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Polri siap membantu mediasi jika ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri,” ujar Aipda Nurul Huda.

Kapolsek Raya Kahean, Iptu Lumban Sirait, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami selalu berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara-cara yang damai dan penuh rasa kekeluargaan. Semoga apa yang telah disepakati hari ini bisa menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan mereka,” kata Iptu Lumban Sirait.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik, khususnya yang terjadi dalam rumah tangga, dengan cara yang damai dan bijaksana.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan dialog, Polsek Raya Kahean berhasil membantu menyelesaikan konflik yang berpotensi merusak keharmonisan keluarga, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

 

(rel)

Tags: KDRTPolsek Raya Kahean
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini