Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar, bantu evakuasi jenazah pensiunan PNS, bernama Elfrida boru Saragih (67), di rumahnya, Jl. Pematang Raya, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (23/8/2024) sore lalu, pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, mengatakan, awalnya saksi Da Lestani Purba (56) dan Harlina Girsang (40), yang merupakan tetangga korban, mengecek rumah korban karena sudah tiga hari tidak keluar rumah.
Saat itu, kedua saksi melihat pintu rumah tidak terkunci. Tiba – tiba kedua saksi menghirup ada aroma bau busuk. Kemudian kedua saksi memberitahukannya kepada Perkumpulan Serikat Tolong Menolong di kampung itu.
Tidak berapa lama, para tetangga lainnya masuk kedalam rumah korban dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamarnya.
Lalu warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk divisum.
Namun, Meida Siagian selaku anak korban kepada Kapolsek Siantar Martoba bermohon untuk tidak dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan dilengkapi materai.
Anak korban mengatakan, korban tinggal sendirian di rumahnya tersebut dan korban juga sudah lama menderita penyakit gula (komplikasi).
Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi pihak keluarga itu maka Kapolsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada anak korban dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.
(rel)