Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar bantu evakuasi jenazah pria tua, Paian Simamora (61) yang ditemukan meninggal didalam parit, persis di depan rumahnya, Jl. Medan Km. 5.5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (24/8/2024) pagi tadi, pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, mengatakan, pagi itu, sekira pukul 07.00 WIB, saksi Marhan Manurung (63) yang merupakan tetangga korban hendak pergi minum ke warung kopi.
Seketika itu, saksi Marhan Marpaung melihat seorang laki-laki sedang berada didalam parit dalam keadaan telungkup dan tidak bergerak.
Melihat itu, saksi Marhan Manurung segera memanggil warga sekitar dan mengecek kondisi korban. Setelah dicek, diketahui laki-laki yang sedang telungkup dan tidak bergerak tersebut adalah korban Paian Simamora serta diduga telah meninggal dunia.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Siantar datang melakukan olah TKP, kemudian evakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.
Namun Sondang Manurung, selaku istri korban bermohon kepada Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, untuk tidak dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dengan membuat surat pernyataan bermaterai kalau lkorban menderita penyakit rematik.
Adanya surat pernyataan istri korban tersebut, maka Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, menyerahkan jenazah korban kepada istri korban untuk dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.
(rel)