Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang wanita berinisial IS, warga Jl. Komando, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar lantaran membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K, melalui Kasat Narkoba, AKP JH. Pasaribu, SH, MH, yang dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024), mengatakan, penangkapan itu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (22/8/2024) malam, pukul 20.00 WIB.
AKP JH Pasaribu mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja (TKP,red), ada peredaran Narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024, sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba menangkap terduga pelaku IS, di Jalan Sisingamangaraja tersebut, sesuai informasikan masyarakat.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap IS, personil juga mengamankan barang bukti 1 kotak rokok Luffman berisi 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram dan 1 unit Handphone (HP) vivo warna biru.
IS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sehingga pelaku IS dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba.
Hingga saat ini, pelaku IS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, pungkas AKP JH Pasaribu.
(rel)