Pematangsiantar, Ruangpers.com – Warga yang tinggal di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, dihebohkan kebakaran satu unit rumah, pada Selasa (3/9/2024), sekira pukul 00.00 WIB.
Informasi dihimpun, rumah itu bangunan berukuran ± 15×10 meter, dan memiliki tiga pintu. Dimana 1 pintu milik boru Siregar yang ditempati Timin (55) serta dua pintu milik Prayetno (61). Namun 1 pintu milik Prayetno, ditempati Rio Pratama Tampubolon (41).
Awalnya, api bersumber dari pintu rumah yang ditempati Timin (55), kemudian merambat ke pintu milik Prayetno dan pintu ditempati Rio Pratama Tampubolon.
Menerima laporan warga, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar dan 1 unit PT. STTC datang kelokasi kejadian.
Hanya saja, para petugas Damkar mendapat kesulitan karena akses jalan masuk ke lokasi kejadian sempit. Begitupun, pada sekitar pukul 01.30 WIB, para petugas Damkar berhasil memadamkan api.
Penyebab sebenarnya kebakaran tersebut belum diketahui. Namun api diduga berasal dari anti nyamuk bakar, api rokok dan kecelakaan saat memasak karena Timin sehari – harinya bekerja pemulung dan status duda tersebut setiap pulang ke rumah malam hari dalam kondisi mabuk alkohol.
Selain itu saat kejadian kebakaran, Timin melarikan diri atau tidak ada di tempat.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp200.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya.
(rel)