ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Foto pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Reskrim Polsek Perdagangan Berhasil Tangkap Pencuri Yamaha RX King Milik Hendra Kesuma

by Ruangpers.com
17 September 2024 | 20:49 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Perdagangan – Polres Simalungun, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., mengungkapkan, bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki, bernama Ardian Pradipto alias Gino, berusia 28 tahun.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/326/IX/2024/SPK/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut, tertanggal 16 September 2024, mengenai terjadinya tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh Hendra Kesuma, warga Huta IV, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kejadian pencurian tersebut dilaporkan pada hari Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di belakang rumah Hendra Kesuma, tepatnya di Huta IV Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Hendra Kesuma, seorang wiraswasta, berusia 46 tahun, melaporkan, bahwa sepeda motor miliknya, Yamaha RX King dengan nomor polisi BM 2006 FG, telah hilang dari tempatnya diparkir, di belakang rumahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada hari kejadian, Hendra memarkirkan sepeda motornya, sekitar pukul 12.00 WIB atau sebelum pergi ke ladang untuk memanen kelapa sawit.

Sekembalinya ke rumah, sekitar pukul 15.30 WIB, ia terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Saksi mata dalam kejadian ini, Nur Puji Astuti, istri Hendra, menyatakan, bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang pria, bernama Ardian Pradipto alias Gino tanpa izin.

Ardian diketahui membawa sepeda motor tersebut dengan cara memaksa, tanpa menggunakan kunci kontak.

Selain Nur Puji Astuti, saksi-saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Edi Prianto alias Supri, 28 tahun, dan Suroso, 50 tahun, keduanya juga warga Huta IV, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Huta IV, Nagori Lias Baru, Unit Reskrim Polsek Perdagangan segera bergerak, pada hari Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka mendapatkan kabar tentang keberadaan terduga pelaku di wilayah Huta III Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam.

Tim segera menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan seorang pria yang mengaku sebagai Ardian Pradipto alias Gino.

Dalam interogasi awal, Ardian Pradipto mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor milik Hendra Kesuma, pada hari Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia mengaku mengambil sepeda motor tersebut dari belakang rumah korban tanpa menggunakan kunci.

Sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi BM 2006 FG tersebut, kemudian ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Huta VIII, Nagori Bandar Tinggi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menyatakan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya.

“Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga milik mereka dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar mereka,”ujar AKP Ibrahim Sopi.

Kapolsek Perdagangan juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku sehingga proses penangkapan dapat berlangsung dengan cepat.

Polsek Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dengan tertangkapnya Ardian Pradipto, Polsek Perdagangan berharap dapat mengurangi angka pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

(rel)

Tags: CuranmorPolsek Perdagangan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini