Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar, turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat pria 55 tahun, atas nama Ali Susanto, di rumah korban, Jl. Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (18/9/2024) sore, sekitar pukul 17.05 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang SH menjelaskan, awalnya sore itu, Ketua RT Kelurahan Baru, Mhd. Rusdi Harahap, diberitahu oleh warganya, bahwasanya dari dalam rumah korban Ali Susanto, tercium bau busuk. Kemudian Rusdi bersama warga mendekati rumah korban lalu memanggil manggil dan mengetuk – ngetuk pintu depan rumah korban.
Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah korban. Selanjutnya Rusdi merasa curiga karena ada aroma bau yang berada didalam rumah korban.
Rusdi bersama warga berinisiatif memanjat dari samping rumah korban karena aroma bau busuk semakin menyengat dan informasi warga sekitar rumah korban, bahwa korban sudah tiga hari tidak terlihat keluar dari rumah.
Kemudian Rusdi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru beserta Babinsa dan anak korban, bernama Lenny (46), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara, Polres Siantar.
Personil piket Polsek Siantar Utara langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban sudah meninggal didalam kamar.
Tidak beberapa lama, Tim Unit Inafis Polres Siantar datang melakukan olah TKP.
Anak korban bernama Lenny, membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Keluarga menerima ikhlas, kalau korban meninggal karena sakit komplikasi.
Lenny mengatakan, korban hanya tinggal sendiri di rumahnya tersebut dan terakhir berkomunikasi dengan korban melalui Handphone (HP), pada Minggu (15/9/2024) dini hari, pukul 04.00 WIB.
Adanya surat pernyataan sikap itu dan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan di tubuh korban, maka pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dibawa menggunakan ambulance dari Yayasan Keluarga Sejahtera (YBKS).
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena sudah menerima ikhlas kalau korban meninggal akibat sakit komplikasi yang diderita,”kata AKP Nelson mengakhiri.
(rel)