ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku memperlihatkan barang bukti sabu.

Foto pelaku memperlihatkan barang bukti sabu.

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pria Pemilik Sabu Saat Pura – pura Tidur

by Ruangpers.com
21 September 2024 | 07:30 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, pada Jumat (20/9/2024).

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Hozion Hengky Siahaan (43), ditangkap di rumahnya, di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengintaian berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

Kejadian ini bermula saat Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menerima informasi dari masyarakat, pada pukul 16.00 WIB, bahwa Hozion Hengky Siahaan diduga terlibat dalam pembelian, penyimpanan, dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan laporan ini, Kompol Asmon Bufitra langsung memerintahkan Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon, bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Hozion Hengky Siahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Setelah melakukan pengintaian, IPTU Priston Simbolon bersama timnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan, di kediaman Hozion Hengky Siahaan.

Tim yang terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu Septian, berhasil masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping yang terbuka.

Saat penggerebekan, Hozion ditemukan berpura-pura tidur di kamarnya. Ketika dibangunkan, serta dilakukan interogasi pelaku langsung mengakui bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di dalam lemari kamarnya.

Pelaku yang ditangkap, berprofesi sebagai wiraswasta. Saat dilakukan penggeledahan, Hozion secara kooperatif menunjukkan sebuah plastik klip bening berisi kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti sebuah bong, mancis, dan satu unit handphone.

Setelah interogasi lebih lanjut, Hozion mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang laki-laki inisial  D. Transaksi narkotika ini dilakukan melalui perantara rekan D yaitu DS, di sekitaran Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, telah menjadi ancaman serius di kalangan masyarakat dan memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Dengan tertangkapnya Hozion, diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Jawa. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Proses penangkapan dimulai dengan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa setelah menerima laporan masyarakat. Setelah yakin dengan bukti dan informasi yang ada, tim yang dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon langsung bergerak menuju rumah Hozion Hengky Siahaan. Tim memasuki rumah melalui pintu samping yang terbuka dan menemukan Hozion di dalam kamarnya.

Hozion yang awalnya berpura-pura tidur, akhirnya mengakui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam lemari kamarnya. Tim langsung mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, sebuah bong atau alat hisap, mancis, dan satu unit handphone milik pelaku.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, memerintahkan agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, tim Unit Reskrim juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok narkoba yang lebih besar, seperti D dan DS yang disebutkan oleh Hozion Hengky Siahaan.

Kompol Asmon Bufitra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras bersama antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat terus aktif berperan serta dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas semua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka.

 

(rel)

Tags: Polsek Tanah JawaSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini