Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Timur – Polres Siantar, respon laporan masyarakat dengan membubarkan aksi tawuran, di Jalan Ahmad Yani, tepatnya samping showroom mobil, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Sianțar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (05/10/2024) subuh, pukul 02.00 WIB.
Setidaknya tiga orang remaja berhasil diamankan Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Sianțar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan, awalnya pada Sabtu (05/10/2024) subuh, sekira pukul 02.00 WIB, masyarakat memberikan informasi adanya aksi tawuran, di Jalan Ahmad Yani, tepatnya samping showroom mobil.
Selanjutnya, para personil piket menggunakan mobil patroli langsung melakukan penyelidikan.
Tiba di lokasi, para personil menemukan adanya dua kelompok remaja sedang aksi tawuran. Namun para remaja tersebut langsung kabur membubarkan diri.
Begitupun, personil berhasil mengamankan tiga orang remaja di lokasi tawuran.
Pagi harinya, pukul 10.00 WIB, dilakukan interogasi terhadap ketiga remaja tersebut, di Polsek Sianțar Timur.
Dimana ketiga remaja itu mengaku diajak temannya inisial RS untuk melakukan aksi tawuran.
Dijelaskan, pada Sabtu (05/10/2024) malam, sekitar pukul 00.00 WIB, RS datang ke kost APS dan mengajaknya dengan alasan menemui temannya yang sedang bermasalah.
Lalu RS bersama APS menjemput SIS, di asrama GKPS. Kemudian RS bonceng tiga membawa APS dan SIS, bergabung dengan beberapa remaja yang terlebih dahulu berkumpul, di Jl. Pdt Justin Sihombing, samping pabrik STTC.
Saat itu, APS melihat beberapa remaja tersebut ada yang memegang badik dan golok panjang.
Setelah itu, RS membawa ketiga remaja bersama puluhan remaja lainnya berangkat, berboncengan mengendarai sepeda motor ke arah Jl.Ahmad Yani dan berhenti di jalan umum, samping Showroom Hyundai.
Tidak lama kemudian, sekelompok remaja lainnya bernama Geng RAMER yang berjumlah puluhan orang, datang dengan bergerombol mengendarai sepeda motor dan beberapa ada yang sambil memegang golok panjang.
Tiba-tiba kelompok Geng RAMER tersebut melempari batu sehingga terjadi balasan menggunakan batu dan terjadi aksi tawuran.
Namun aksi tawuran itu berhasil dibubarkan dengan kehadiran para personil Polsek Sianțar Timur menggunakan mobil patroli.
“Sore harinya, ketiga remaja itu telah membuat surat pernyataan tidak akan tawuran lagi dengan dijamin keluarga dan diketahui pihak sekolah masing-masing. Kemudian ketiga remaja itu diserahkan kepada keluarga masing-masing,” pungkas Kapolsek.
Pihak SMK GKPS 2 Pematangsiantar juga telah mengambil keputusan akan memanggil kembali orang tua APS dan SIS, dan keduanya akan dikeluarkan dari SMK GKPS 2 Pematangsiantar serta mengembalikannya kepada orang tua mereka masing-masing.
(rel)