Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat dengan turun menangani kejadian tabrakan di Jalan Darusalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan toko Gogo, pada Minggu (6/10/2024) sore, sekitar pukul 17.45 WIB.
Tabrakan itu bermula saat Mariana Maya Rumantri Nainggolan (39), anggota Polri, warga Jalan Teratai, Kelurahan Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun, mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max plat nomor polisi (Nopol) D 2412 LPN melaju dari arah Terminal Tanjung Pinggir menuju arah Jalan Rakutta Sembiring melalui Jalan Darussalam.
Setiba di lokasi kejadian (TKP), tepatnya depan Toko Gogo, di sebelah sisi kanan Mariana, ada aspal jalan yang berlubang.
Kemudian saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario BK 6951 WAD yang dikendarai Mariahman Saragih (66), warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Mengelakkan lubang di depannya itu, Mariahman melajukan sepedamotornya ke tengah jalan sebelah kanan. Namun tiba – tiba sepedamotor Mariahman tabrakan dengan sepeda motor motor Yamaha N-Max D 2412 LPN yang dikendarai Mariana.
Dimana bagian depan sepeda motor dikendarai Mariana berbenturan dengan bagian depan sepeda motor dikendarai Mariahman.
Akibat tabrakan itu, Mariana dan Mariahman mengalami luka – luka, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Efarina untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menerima laporan masyarakat, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar, IPDA Ellon, bersama personil piket langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.
Kemudian melihat kondisi Mariana dan Mariahman yang mendapatkan perawatan inap atau opname di RS Efarina.
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH, membenarkan terjadinya tabrakan tersebut dan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.
“Kejadian tabrakan itu masih dalam penyelidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Gabriellah.
(rel)