Tanjungbalai, Ruangpers.com – Dimana ada kesempatan, disitulah ada tindak kejahatan tanpa memandang status korbannya, apakah masih berstatus keluarga atau orang lain.
Seperti yang terjadi di Tanjungbalai, seorang pria berinisial IRM (29), warga Jalan Pendidikan Lingkungan III, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai, tega mencuri uang kakaknya, Roslina Silalahi (54), warga Jalan Pendidikan Lingkungan III, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota, pada Minggu (6/10/2024), sekira pukul 02.00 WIB .
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winata yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Roni menjelaskan, saat itu korban lagi tidur di rumahnya, dan saat itu korban menyimpan uangnya didalam tas sandang yang dipeluknya.
Namun secara diam – diam, korban datang lalu menarik tas yang berada dipelukan korban setelah itu pelaku membuka tas dan mengambil uang Rp 3, 5 juta yang berada didalam tas tersebut, ucap Roni, Kamis (10/10/2024).
Personil Polsek Tanjungbalai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Firman Simangunsong berhasil melacak keberadaan pelaku pada Selasa ( 8 / 10 /!2024 ) di Jalan Prof H.M. Yamin Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan membawanya ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut .
( FM )