Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polseķ Sianțar Martoba – Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, di Jalan Kenanga II Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (9/10/2024), pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, SH, mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin laki – laki, bernama Paimun (73), warga Jl. Teratai Gg. Bajir, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Dijelaskannya, pada hari Rabu (9/10/2024) malam, sekira pukul 20.00 WIB, korban baru minum kopi, kemudian hendak pulang ke rumah anaknya, di Jl. Teratai Gg Bajir dengan bersepeda sendirian.
Setiba di jalan Kenangan, kondisi hujan deras dan diduga korban terperosok masuk ke dalam parit, di jalan Kenangan yang penuh genangan air kerena hujan deras dan korban diduga tenggelam dalam parit serta mengakibatkan meninggal dunia.

Sekitar pukul 22.00 WIB, setelah hujan redah, saksi istri korban bernama Sariatmi dan keluarga mencari dengan menelusuri sepanjang jalan Kenanga, kemudian menemukan korban didalam parit bersama sepeda.
Istri korban bersama keluarga dan dibantu petugas Dinas BPBD Kota Siantar, evakuasi jenazah korban dengan membawa ke rumah anak korban, di Jl. Teratai.
Esok pagi harinya, Kamis (10/10/2024), kejadian itu baru dilaporkan ke Polseķ Siantar Martoba dan personil Polseķ Siantar Martoba langsung turun melakukan cek TKP dan melihat jenazah korban.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tertulis supaya tidak dilakukan autopsi. Jadi korban meninggal diduga akibat jatuh saat kendaraan sepeda kemudian hanyut terbawa arus parit yang ketepatan hujan deras,”pungkas AKP Restuadi.
(rel)