Tanjungbalai, Ruangpers.com – Bea Cukai Teluk Nibung Sumatera Utara menggagalkan penyeludupan sabu seberat lima kilogram yang dibawa anak buah kapal eksport dari Malaysia saat bersandar, di Pelabuhan Teluk Nibung.
Mendapat informasi intelijen, bahwa akan adanya penyelundupan narkotika, lalu petugas Bea Cukai Teluk Nibung menerjunkan anjing pelacak untuk memeriksa setiap ruangan kapal.
Dan benar saja, di ruangan mesin Kapal KM Arung Bahari Jaya, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kaleng roti.
Petugas juga mengamankan HS, dan pengakuan pria 44 tahun, warga Kapias Tanjungbalai ini, dirinya mendapat titipan narkotika tersebut dari seorang pria yang berada di Malaysia berinisial I.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, bahwa ia telah 2 kali meloloskan barang haram tersebut yakni 1 kilogram dan 2 kilogram dengan upah 10 juta per kilogramnya.
Rencananya, narkotika tersebut akan diserahkan kepada IB yang berada di Tanjungbalai.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.
Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap IB dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
( FM )