Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Sianțar Martoba melalui Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan terhadap enam remaja yang diamankan diduga tawuran, pada Selasa (15/10/2024) sore, sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Sianțar Martoba, AKP Restuadi, SH, yang ditemui pada Rabu (16/10/2024), mengatakan, ke enam remaja tersebut diamankan diduga tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Kecamatan Sianțar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa subuh, 15 Oktober 2024, pukul 02.00 WIB.
Kemudian ke enam tersebut diamankan ke Mako Polseķ Siantar Martoba. Adapun ke enam remaja itu berinisial DM, HIA, JKD, FL, MAM dan FHS.
Kanit Reskrim, IPTU P. Damanik SH, memberikan arahan kepada ke enam remaja tersebut terkait dampak negatif perbuatan tawuran dan menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dapat merugikan diri sendiri maupun oranglain.
Setelah dilakukan pembinaan, ke enam remaja tersebut membuat membuat surat pernyataan jaminan di atas materai yang ditandatangani orangtua masing-masing.
“Keenam remaja itu sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,”pungkas AKP Restuadi.
(rel)