Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Sianțar Utara melalui Kanit Binmas, AIPTU A. Manurung, melakukan pembinaan terhadap empat remaja yang terlibat tawuran, pada Jumat (18/10/2024) sore lalu, pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang SH mengatakan, keempat remaja itu merupakan warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berinisial RFS (14), AM (15), MA (14) dan GS (16).
Tawuran itu terjadi pada hari Jumat (18/10/2024) sore, sekira pukul 16.00 WIB, di Jln. Meranti ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dalam pembinaan tersebut, keempat remaja tersebut membuat pernyataan dan berjanji tidak tawuran lagi.
“Kepada orangtua juga dihimbau agar mengawasi anak – anaknya dengan ketat,”pungkas Kapolsek.
(rel)