Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Timur, turun melakukan olah TKP kebakaran 8 unit rumah warga, di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (22/10/2024), sekira pukul 11.15 WIB.
Awalnya, saksi Pardomuan Sinaga dan Viktor Purba sedang keluar dari rumahnya dan melihat asap dan kobaran api dari rumah milik Alm M. Hutajulu/Marsita boru Bakkara.
Kemudian saksi berteriak ada api, memanggil dan meminta tolong warga.
Kemudian saksi melihat ada api dari atap belakang rumah Marsita boru Bakkara, lalu saksi beserta warga sekitar berupaya memadamkan api.
Namun karena angin kencang sehinga api cepat merambat ke rumah warga sebelahnya yang juga terbuat dari semi permanen.

Sekitar pukul 11.15 WIB, mobil pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar dan mobil pemadam PT. STCC tiba di lokasi untuk memadamkan api, dan sekira pukul 13.30 WIB, api dapat dipadamkan.
Selanjutnya personil Polsek Siantar Timur dan Polres Pematangsiantar bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pengamanan.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah).
Adapun kedelapan pemilik rumah tersebut yakni Poltak Gultom / br Nababan, Alm. Feris Butar – butar /Alm boru Sitohang ( Leni Butar Butar) yang dikontrak Natal Sianturi/br Gultom, Alm. G. Siahaan / K boru Butar butar, Pardomuan Sinaga / Ana boru Sirait, Alm. Hutajulu/boru Bakara, Kasianus Silalahi yang dikontrak Herijon Togatorop/boru Sinaga, Alm. Dj Damanik/boru Sinaga (Op Kevin) dan Ferdinan Hasugian /boru Nababan.
Untuk penyebab kebakaran yang sebenarnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar.
(rel)