Jakarta, Ruangpers.com – Sekolah tatap muka secara terbatas akan dibuka pada Juli 2021 berdasarkan hasil surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tidak yakin sekolah bisa membuka proses pembelajaran tatap muka serentak pada Juli 2021.
“P2G tidak yakin Juli 2021 semua sekolah di seluruh Indonesia yang jumlah sekolahnya itu dari PAUD, SD, SMP hingga SMA ada 534 ribu sekolah itu bisa serentak tatap muka. Kami sangat tidak yakin,” kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, Selasa (30/3/2021).
Satriwan menyoroti beberapa faktor yang mendasari ketidaksiapan proses pembelajaran tatap muka di sekolah. Salah satunya ialah lambatnya proses vaksinasi Corona.
“Karena lambatnya vaksinasi, karena lambatnya sekolah dalam mengisi daftar sekolah dan buruknya komunikasi antara daerah dan pusat sehingga proses pengisian daftar periksa sangat lambat. Untuk vaksinasi itu lambat. Di Jakarta sendiri, vaksinasi guru-guru swasta itu lambat. Guru-guru negeri hanya sebagian kecil,” katanya.
Selain itu, Satriwan juga menjelaskan bahwa masih banyak sekolah yang belum mengisi daftar periksa. Daftar periksa ini merupakan daftar soal kesiapan fasilitas sekolah untuk menjalankan prokes.
“Daftar periksa kesiapan sekolah tatap muka. Daftar periksa tersebut harus diisi oleh sekolah. Daftar periksa itu masih sangat sedikit diisinya oleh sekolah persentasenya. Yang mengisi baru 54% lebih. Yang sudah mengisi pun masih belum diverifikasi,” ungkapnya.
Dia juga meminta sekolah harus jujur jika pembelajaran tatap muka dibuka. Sekolah tidak boleh hanya memberikan surat persetujuan orang tua. Sekolah, kata Satriwan, harus menunjukkan jumlah fasilitas prokes yang telah disiapkan.
“Saya rasa harus ada kejujuran sekolah. Ada sekolah yang muridnya 500, tapi thermo gun hanya satu. Jadi sekolah tidak hanya memberikan surat persetujuan orang tua. Mestinya sekolah harus jujur dan lengkap bagaimana kesiapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah,” tuturnya.
Adapun keempat menteri yang mengeluarkan SKB tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keputusan SKB 4 menteri itu diumumkan dalam jumpa pers tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Muhadjir menjelaskan efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak sama dengan belajar tatap muka. Dia berharap vaksinasi Corona bisa membuat pembelajaran tatap muka dimulai.
“Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai paling lambat bulan Juni 2021. Ini sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes. Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Muhadjir.
Sementara itu, Nadiem mengatakan kewenangan peserta didik untuk mengikuti sekolah tatap muka tetap pada keputusan orang tua. Nadiem menyebut orang tua boleh mengizinkan atau tidak.
“Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Sumber : detik.com